• Home
  • Buletin
  • Info
  • PERLINDUNGAN MEREK DAGANG – untuk apa?

BULLETIN

intellectual property
Selasa, 07 September 2021 / Published in Info

PERLINDUNGAN MEREK DAGANG – untuk apa?

Sertifikat merek menjadi bukti kepemilikan merek yang mendapatkan pengakuan dan perlindungan hukum:

(I) BUKTI KEPEMILIKAN MEREK
→ Sertifikat Merek sebagai alat bukti kepemilikan atas merek yang didaftarkan.
→ Sertifikat / bukti daftar merek dapat mendukung kelancaran aktifitas bisnis Anda, misalnya mendapatkan kepercayaan jaringan distribusi atau menjadi syarat untuk dapat membuka outlet di mal, dll.

(II) PERLINDUNGAN HUKUM
→ Sebagai dasar untuk mencegah pihak lain memakai merek dagang (nama merek & logo) yang sama dalam peredaran untuk barang/jasa sejenisnya.
→ Mendapatkan perlindungan hukum selama 10 tahun & dapat diperpanjang.

(III) MENGHINDARI KECURIAN MEREK
→ Nama merek yang sudah ‘didaftar’ (registered) tidak dapat didaftarkan kembali oleh pihak lain untuk kelas & jenis barang yang sama.
→ Ini menghindari kemungkinan merek Anda didaftarkan pihak lain dengan tujuan mengambil alih (mencuri) kepemilikan merek. Karena itu, daftarkan merek pada kesempatan pertama – dahului pihak lain.

(IV) MENGAMANKAN PENGALIHAN KEPEMILIKAN MEREK
→ Kepemilikan merek dapat dipindahtangankan/dialihkan dengan berbagai alasan seperti; dihibahkan, diwariskan, perjanjian jual-beli, atau pembubaran badan hukum.
→ Dengan sertifikat merek, proses pengalihan kepemilikan merek dapat berjalan lebih baik, pasti, dan tercatat

IDPLUS sudah membantu banyak pemilik merek baik perorangan maupun perusahaan mendaftarkan merek dan mendapatkan setifikat kepemilikan merek dari DJKI KEMENKUMHAM RI (Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia) dan Kami dengan senang hati akan membantu Anda.

Ayo, jangan terlambat dan berakhir dengan penyesalan. Hubungi Kami sekarang untuk mendapatkan perlindungan hukum atas merek dagang bisnis Anda.

 

INFO LANJUT
Tagged under: haki, hki, idplus, kekayaan intelektual, kemenkumham, kemenkumhan, konsultan hki, konsultan kekayaan intelektual, merek dagang, nama merek, pendaftaran hak cipta, pendaftaran merek, pendaftaran paten, perlindungan merek

What you can read next

Pengoptimalan SEO Website
IKLAN GOOGLE – perangkat penting era pemasaran digital untuk kemajuan bisnis Anda
desain grafis - design visual
KOMUNIKASI VISUAL – seberapa pentingkah desain grafis untuk bisnis Anda?
Web Design & Development
Ingat! Impresi Pengunjung Website Anda Menentukan Persepsi Terhadap Produk dan Perusahaan Anda
IDPLUS - digital marketing agency
  • Indonesia
    • English

Recent Posts

  • Web Design & Development

    Cara Mudah Meningkatkan Peringkat Situs Web di Mesin Pencari

    Apakah Anda pemilik website? online shop? atau ...
  • desain grafis - design visual

    KOMUNIKASI VISUAL – seberapa pentingkah desain grafis untuk bisnis Anda?

    Sembilan puluh persen ( 90% ) dari informasi ya...
  • Pengoptimalan SEO Website

    IKLAN GOOGLE – perangkat penting era pemasaran digital untuk kemajuan bisnis Anda

    Google adalah tempat tujuan utama untuk mencari...
  • Web Design & Development

    Ingat! Impresi Pengunjung Website Anda Menentukan Persepsi Terhadap Produk dan Perusahaan Anda

    IDPLUS membangun website dengan memperhatikan k...

Komentar Terbaru

    Categories

    • Artikel
    • Info

    Archives

    • September 2021

    Buletin / Newsletter

    Info & promo langsung di inbox Anda.

    IDPLUS - your creative partner in digital marketing

    IDPLUS, mitra kreatif pemasaran digital bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Layanan terintegrasi yang Kami tawarkan akan menjadi solusi terbaik untuk memperkaya & meningkatkan strategi pemasaran digital Anda. Menghemat banyak waktu dan tenaga sehingga Anda dapat lebih berkonsentrasi pada pengembangan usaha. Save time, do more!

    KONTAK

    cs@idplus.id
    0819 0829 8989
    62 819 0829 8989

    ALAMAT

    IDPLUS
    Mal Taman Palem
    Lt.3/A/69-70
    Jl. Kamal Raya, CGK
    Jakarta Barat 11730

    ©2023 IDPLUS All Rights Reserved. IDPLUS berikut logonya adalah merek dagang yang terdaftar & dilindungi hukum Indonesia.

    TOP