Selain memberikan identitas dan diferensiasi terhadap produk lainnya, merek yang dibangun dengan baik akan memberikan persepsi tertentu yang positif untuk produk Anda dan akan menjadi aset yang sangat bernilai bagi perusahaan/bisnis Anda.
Merek baru maupun merek yang sudah dibangun dengan baik dalam waktu yang panjang perlu mendapatkan perlindungan hukum.
Dalam hal ini, Kami dapat membantu Anda.
IDPLUS menerima pengurusan pendaftaran perlindungan merek dan logo, untuk memastikan Klien memiliki hak secara legal atas merek terkait dan dilindungi hukum Republik Indonesia.
Apa manfaat dari sertifikat kepemilikan merek tersebut?
- Sebagai alat bukti kepemilikan hak atas merek yang didaftarkan.
- Sebagai dasar untuk mencegah orang lain memakai merek yang sama pada keseluruhannya atau sama pada pokoknya dalam peredaran untuk barang/jasa sejenisnya.
KLIK UNTUK KONSULTASI